Header Ads Widget

Quran Recitation Surah An-Nisa : 21 : وَكَيفَ تَأخُذونَهُ وَقَد أَفضىٰ بَعضُكُم إِلىٰ بَعضٍ وَأَخَذنَ مِنكُم ميثٰقًا غَليظًا : Bagaimana Kamu Akan Mengambilnya Kembali, Padahal Sebagian Kamu Telah Bergaul (bercampur) Dengan Yang Lain Sebagai Suami-isteri. Dan Mereka (isteri-isterimu) Telah Mengambil Dari Kamu Perjanjian Yang Kuat.

Daftar Isi [Tutup]

    Surah An-Nisa Ayat 21: Perjanjian Suci dalam Pernikahan

    Surah An-Nisa, ayat 21 merupakan ayat yang sangat penting dalam Al-Qur’an, yang membahas tentang kewajiban suami istri untuk memenuhi perjanjian suci yang mereka buat saat menikah. Ayat ini berbunyi:

    وَكَيفَ تَأخُذونَهُ وَقَد أَفضىٰ بَعضُكُم إِلىٰ بَعضٍ وَأَخَذنَ مِنكُم ميثٰقًا غَليظًا

    "Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat."

    Makna Ayat

    Ayat ini melarang seorang suami untuk mengambil kembali mahar yang telah diberikan kepada istrinya setelah mereka berpisah, baik melalui perceraian atau kematian. Mahar adalah pemberian yang wajib diberikan oleh suami kepada istrinya sebagai tanda cinta, rasa hormat, dan tanggung jawab.

    Larangan mengambil kembali mahar ditekankan setelah ayat ini menyebutkan tentang hubungan intim antara suami istri, yang dianggap sebagai bentuk pemenuhan perjanjian pernikahan. Hubungan intim ini menciptakan ikatan yang kuat antara pasangan, yang tidak dapat dipisahkan begitu saja.

    Selain itu, ayat ini juga mengingatkan tentang perjanjian yang kuat yang telah dibuat oleh kedua belah pihak saat menikah. Perjanjian ini mencakup kewajiban suami untuk memberikan nafkah, perlindungan, dan kasih sayang kepada istrinya, serta kewajiban istri untuk taat dan menghormati suaminya.

    Hikmah Ayat

    Ayat ini mengandung beberapa hikmah yang penting, di antaranya:

    1. Menjaga Hak-hak Perempuan: Ayat ini melindungi hak-hak perempuan dengan melarang suami mengambil kembali mahar yang telah diberikan. Hal ini memastikan bahwa perempuan tidak akan dirugikan secara finansial jika terjadi perpisahan.

    2. Menghargai Perjanjian Pernikahan: Ayat ini menekankan pentingnya menghargai perjanjian pernikahan yang telah dibuat. Perjanjian ini harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, bahkan jika terjadi kesulitan dalam hubungan.

    3. Memperkuat Ikatan Keluarga: Larangan mengambil kembali mahar membantu memperkuat ikatan keluarga. Hal ini karena suami dan istri akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk berpisah, karena mereka mengetahui bahwa mereka akan kehilangan mahar yang telah diberikan.

    Implikasi dalam Kehidupan Sehari-hari

    Ayat ini memiliki implikasi yang luas dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hal pernikahan dan hubungan keluarga. Beberapa implikasinya meliputi:

    1. Kewajiban Suami: Suami berkewajiban untuk memenuhi perjanjian pernikahan yang telah dibuat, termasuk memberikan nafkah, perlindungan, dan kasih sayang kepada istrinya.

    2. Hak Istri: Istri berhak menerima mahar dari suaminya sebagai tanda cinta dan rasa hormat. Mereka juga berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan penuh kasih sayang.

    3. Konsekuensi Perpisahan: Jika terjadi perpisahan, baik melalui perceraian atau kematian, suami tidak boleh mengambil kembali mahar yang telah diberikan kepada istrinya.

    4. Pentingnya Konseling Pernikahan: Ayat ini mendorong pasangan untuk mencari bantuan konseling pernikahan jika mereka mengalami kesulitan dalam hubungan mereka. Hal ini dapat membantu mereka mengatasi masalah dan memperkuat ikatan mereka.

    Kesimpulan

    Surah An-Nisa ayat 21 merupakan ayat yang sangat penting yang membahas tentang kewajiban suami istri untuk memenuhi perjanjian suci yang mereka buat saat menikah. Ayat ini melarang suami mengambil kembali mahar yang telah diberikan kepada istrinya, menekankan pentingnya menghargai perjanjian pernikahan dan melindungi hak-hak perempuan. Dengan memahami dan menerapkan ajaran dalam ayat ini, pasangan dapat membangun hubungan yang kuat dan harmonis yang akan bertahan seumur hidup.

    Tanya Jawab tentang Surah An-Nisa: 21

    Pertanyaan 1: Apa konteks ayat ini dalam Surah An-Nisa?

    Jawaban: Ayat ini merupakan bagian dari pembahasan tentang hukum pernikahan dan perceraian dalam Surah An-Nisa. Ayat ini secara khusus membahas tentang larangan mengambil kembali mahar setelah terjadi perceraian.

    Pertanyaan 2: Apa makna dari "telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri"?

    Jawaban: Ungkapan ini mengacu pada hubungan seksual antara suami dan istri yang telah sah. Hal ini menunjukkan bahwa setelah terjadi hubungan seksual, kewajiban membayar mahar menjadi mutlak dan tidak dapat diambil kembali.

    Pertanyaan 3: Apa yang dimaksud dengan "perjanjian yang kuat"?

    Jawaban: Perjanjian yang kuat merujuk pada janji yang dibuat oleh istri untuk memberikan mahar kepada suaminya sebagai imbalan atas pernikahan mereka. Janji ini dianggap sangat mengikat dan tidak dapat dilanggar secara sepihak.

    Pertanyaan 4: Mengapa mengambil kembali mahar dilarang setelah terjadi pergaulan?

    Jawaban: Mengambil kembali mahar setelah terjadi pergaulan dianggap sebagai tindakan tidak adil dan tidak bermoral. Hal ini karena mahar merupakan kompensasi yang diberikan kepada istri atas hak dan kewajibannya sebagai istri. Setelah terjadi pergaulan, istri telah memenuhi kewajibannya, sehingga tidak adil jika mahar diambil kembali.

    Pertanyaan 5: Apakah ada pengecualian terhadap larangan ini?

    Jawaban: Ya, ada beberapa pengecualian terhadap larangan ini, seperti:

    • Jika suami menceraikan istri tanpa alasan yang sah.
    • Jika istri melanggar kewajiban perkawinan, seperti berzina atau tidak taat kepada suami.
    • Jika istri meninggal sebelum terjadi pergaulan.

    Pertanyaan 6: Apa hikmah di balik larangan ini?

    Jawaban: Larangan ini memiliki beberapa hikmah, di antaranya:

    • Melindungi hak-hak istri dan mencegah eksploitasi.
    • Memperkuat ikatan pernikahan dan mencegah perceraian yang tidak perlu.
    • Menjaga martabat dan kehormatan wanita.

    Pertanyaan 7: Bagaimana seharusnya sikap seorang suami dalam hal mahar?

    Jawaban: Seorang suami harus memberikan mahar kepada istrinya dengan ikhlas dan penuh kasih sayang. Ia tidak boleh menganggap mahar sebagai beban atau kewajiban yang berat. Mahar harus diberikan sesuai dengan kemampuan suami dan kondisi setempat.

    Pertanyaan 8: Bagaimana seharusnya sikap seorang istri dalam hal mahar?

    Jawaban: Seorang istri harus menerima mahar dari suaminya dengan rasa syukur dan menghargai. Ia tidak boleh menuntut mahar yang berlebihan atau menjadikannya sebagai alasan untuk menolak pernikahan. Mahar harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan istri dan keluarganya.

    Pertanyaan 9: Apakah ayat ini hanya berlaku untuk pernikahan dalam Islam?

    Jawaban: Larangan mengambil kembali mahar setelah terjadi pergaulan berlaku untuk semua jenis pernikahan yang sah, baik dalam Islam maupun di luar Islam. Hal ini karena prinsip keadilan dan moralitas yang mendasarinya bersifat universal.

    Pertanyaan 10: Apa dampak dari melanggar larangan ini?

    Jawaban: Melanggar larangan ini dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan sosial. Di beberapa negara, mengambil kembali mahar setelah terjadi pergaulan dianggap sebagai tindak pidana. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat merusak reputasi dan hubungan antara suami dan istri.

    Post a Comment

    0 Comments